Pria Lansia di Bandung Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja Dalam Pot di Rumahnya

Bandung, Jawa Barat – Seorang pria lansia berinisial S (68) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena kedapatan menanam ganja dalam pot di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 10 Januari 2024, di kediaman pelaku yang terletak di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa pot tanaman ganja yang ditanam di halaman belakang rumah pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, seperti biji ganja, pupuk, dan alat-alat yang digunakan untuk menanam ganja.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria lansia yang menanam ganja dalam pot di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujar Kompol Deni Nurcahyadi, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, dalam keterangan persnya.

Pelaku mengaku telah menanam ganja dalam pot tersebut selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku menggunakan ganja tersebut untuk keperluan pribadi. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar ganja.

“Pelaku mengaku menggunakan ganja tersebut untuk keperluan pribadi. Namun, kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar ganja,” jelas Kompol Deni Nurcahyadi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun 1 penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk menanam ganja dalam pot.  

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan,” imbau Kompol Deni Nurcahyadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bandung.

Berikut adalah beberapa dampak buruk dari penyalahgunaan ganja:

  • Gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan psikosis.
  • Gangguan fungsi otak, seperti penurunan daya ingat, konsentrasi, dan kemampuan belajar.
  • Gangguan pernapasan, seperti bronkitis dan emfisema.
  • Gangguan jantung, seperti peningkatan detak jantung dan tekanan darah.
  • Ketergantungan dan kecanduan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

profile picture

Generate Audio Overview

Keanekaragaman Hayati Bandung: Daftar Hewan Dilindungi yang Wajib Dilestarikan

Bandung, kota yang terkenal dengan keindahan alamnya, ternyata menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Di antara berbagai jenis satwa yang hidup di wilayah ini, terdapat beberapa spesies yang dilindungi oleh undang-undang, mengingat status mereka yang terancam punah.

Mengapa Hewan-Hewan Ini Dilindungi?

Perlindungan terhadap hewan-hewan ini bertujuan untuk:

  • Mencegah Kepunahan:
    • Beberapa spesies hewan di Bandung menghadapi ancaman kepunahan akibat hilangnya habitat, perburuan liar, dan perdagangan ilegal.
    • Perlindungan hukum bertujuan untuk menjaga populasi mereka agar tidak terus menurun.
  • Menjaga Keseimbangan Ekosistem:
    • Setiap spesies hewan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
    • Hilangnya satu spesies dapat berdampak negatif pada rantai makanan dan keseimbangan alam secara keseluruhan.
  • Melestarikan Keanekaragaman Hayati:
    • Keanekaragaman hayati adalah aset berharga yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang.
    • Perlindungan hewan-hewan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Daftar Hewan Dilindungi di Bandung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah beberapa hewan dilindungi yang dapat ditemukan di wilayah Bandung dan sekitarnya:

  • Elang Ular Bido (Spilornis cheela):
    • Burung pemangsa ini dapat ditemukan di kawasan hutan dan pegunungan di sekitar Bandung.
    • Populasinya terus menurun akibat hilangnya habitat dan perburuan.
  • Alap-alap Sapi (Falco moluccensis):
    • Burung pemangsa berukuran kecil ini sering terlihat di daerah terbuka dan perkotaan di Bandung.
    • Meskipun masih relatif umum, populasinya perlu terus dipantau.
  • Kupu-kupu Raja Helena (Troides helena):
    • Kupu-kupu cantik ini memiliki ukuran besar dan warna yang mencolok.
    • Populasinya terancam akibat hilangnya habitat dan perdagangan ilegal.
  • Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas):
    • Macan tutul jawa adalah salah satu satwa yang dilindungi di indonesia.
    • Hewan ini terancam punah di akibatkan perburuan liar dan hilangnya habitat.
  • Owa Jawa (Hylobates moloch):
    • Owa jawa adalah kera endemik pulau jawa, yang juga termasuk hewan yang dilindungi.
    • Hewan ini terancam punah yang diakibatkan hilangnya habitat, dan perburuan liar.
  • Binturong (Arctictis binturong):
    • Binturong adalah hewan yang aktif pada malam hari.
    • Hewan ini terancam punah di akibatkan hilangnya habitat, dan perburuan liar.

Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan hewan-hewan dilindungi di Daerah Bandung dapat terus lestari dan menjadi bagian dari kekayaan alam Indonesia.