Gerebek Hotel Melati: Polisi Tangkap Sekelompok Pemuda Pengguna Sabu di Bandung
Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kembali berhasil memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Sekelompok pemuda yang kedapatan sedang asyik menggunakan sabu-sabu berhasil diamankan di sebuah hotel melati di kawasan Kecamatan Coblong, Bandung. Penangkapan para pengguna sabu ini dilakukan pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, setelah adanya laporan dari pihak hotel yang mencurigai aktivitas di salah satu kamar.
Menurut informasi dari pihak kepolisian Sektor Coblong, pihak hotel melaporkan adanya suara bising dan aktivitas mencurigakan dari sebuah kamar di lantai dua. Setelah melakukan pengintaian, petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan mendapati lima orang pemuda sedang pengguna sabu di dalam kamar tersebut. Mereka tidak dapat mengelak saat petugas menemukan sejumlah paket kecil sabu-sabu beserta alat hisap (bong) di dalam kamar.
Kelima pengguna sabu yang diamankan tersebut diketahui berinisial AA (20), BB (21), CC (22), DD (23), dan EE (24), semuanya merupakan warga Kota Bandung dan sekitarnya. Mereka beserta barang bukti sabu-sabu dan alat hisap kemudian dibawa ke Mapolsek Coblong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul sabu-sabu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Coblong, Kompol Jaya Hartono, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan sekelompok pengguna sabu di hotel melati tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan lima orang pemuda yang kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Coblong. Penangkapan ini merupakan respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan pihak hotel yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar Kompol Jaya Hartono. Pihaknya menegaskan bahwa Polsek Coblong akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara rutin.
Lebih lanjut, Kompol Jaya Hartono mengimbau kepada para pemilik penginapan, termasuk hotel melati, untuk lebih selektif dalam menerima tamu dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat mereka. Para pengguna sabu yang tertangkap ini akan dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.