Berakhir di Sel: Aksi Pemalakan Berpistol Pria Diringkus Polisi Bandung
Aksi seorang pria yang melakukan aksi pemalakan dengan menggunakan senjata api di wilayah Bandung akhirnya berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. Pelaku yang kerap meresahkan masyarakat dan para pedagang ini berhasil aksi pemalakannya setelah dringkus polisi dalam sebuah operasi penangkapan. Keberhasilan ini memberikan rasa lega bagi warga Bandung dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminalitas.
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui berinisial AG (32) ini sering terjadi di sekitar kawasan Pasar Baru dan Jalan Kepatihan, Bandung. Modusnya adalah dengan mendatangi para pedagang atau warga yang melintas, kemudian mengancam dengan senjata api dan meminta sejumlah uang. Tak jarang, pelaku juga melakukan kekerasan verbal jika permintaannya tidak dipenuhi. Aksi aksi pemalakan ini telah berlangsung beberapa waktu dan membuat banyak korban merasa ketakutan untuk melapor.
Namun, setelah beberapa laporan diterima oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung, tim khusus segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan lokasi aksi pemalakan yang sering terjadi, polisi melakukan serangkaian pengintaian. Akhirnya, pada hari Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil dringkus polisi saat sedang beraksi di kawasan Jalan Dalem Kaum, Bandung. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
Menurut laporan warga pelaku memang sering sekali meminta uang pada pedagang dan kios di pinggir jalan, bahkan sering mengancam! Keterangan dari seorang warga.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dalam konferensi pers pada Sabtu pagi, 10 Mei 2025, membenarkan penangkapan pelaku aksi pemalakan bersenjata api tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi kepada tim reserse yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku akan dijerat dengan pasal pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban aksi pemalakan oleh pelaku untuk segera melapor guna membantu proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Bandung dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.