Aksi Premanisme Pemerasan Pedagang Pasar Coblong Bandung Ditindak

Guna menjaga situasi kondusif, aksi premanisme pemerasan terhadap pedagang di Pasar Coblong Bandung ditindak secara masif oleh petugas kepolisian. Langkah penertiban ini diambil setelah para pedagang mengeluhkan maraknya aksi pemungutan liar berkedok uang keamanan yang dilakukan oleh sekelompok oknum tidak bertanggung jawab. Jika pedagang menolak membayar jatah harian yang ditentukan, para pelaku tidak segan melakukan intimidasi hingga merusak barang dagangan milik warga.

Mendapat laporan masyarakat yang resah, tim reserse kriminal langsung turun ke lapangan dengan melakukan penyamaran di sekitar kawasan pasar tradisional tersebut. Polisi berhasil tertangkap tangan beberapa anggota kelompok preman saat sedang meminta uang secara paksa kepada para pedagang kecil. Penindakan premanisme pemerasan ini disambut suka cita oleh para pedagang yang selama ini merasa tertekan dan takut untuk melapor kepada pihak berwajib karena ancaman balasan pelaku.

Dalam pengoperasiannya, para pelaku menggunakan dalih pengelolaan kebersihan dan uang parkir liar untuk mengelabui petugas serta memeras pedagang secara rutin. Polisi mengamankan puluhan lembar kupon palsu serta uang tunai hasil perasan dari tangan para tersangka. Penanganan tegas premanisme pemerasan menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam melindungi aktivitas ekonomi masyarakat kecil dari belenggu kejahatan jalanan. Para tersangka kini digelandang ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh pedagang dan warga masyarakat untuk berani bersuara serta melaporkan segala bentuk tindakan intimidasi maupun pungli. Pihak berwenang menjamin kerahasiaan identitas para pelapor agar tidak mendapat ancaman dari kelompok-oknum kejahatan tersebut. Pos pengamanan terpadu kini didirikan di dalam kawasan pasar guna memberikan perlindungan maksimal selama 24 jam penuh bagi aktivitas jual beli warga. Mari kita ciptakan pasar yang aman.

Langkah tegas aparat ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan nyaman bagi seluruh pedagang di kota Bandung. Kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kelompok atau Ormas yang mencoba melakukan praktik premanisme di wilayah hukumnya. Para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara atas tindakan pemerasan dan pengancaman yang mereka lakukan. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama menciptakan kenyamanan lingkungan pasar.