Angkutan Kota Rasa Kisah Lama: Menilik Tantangan Transportasi Publik

Angkutan kota (Angkot) telah lama menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat perkotaan. Namun, citranya kian usang; beroperasi dengan armada tua, tidak nyaman, dan jadwal yang tidak pasti. Angkot kini terasa seperti “kisah lama” di tengah gemuruh perkembangan transportasi online dan infrastruktur modern. Untuk memastikan angkot tetap relevan dan mampu melayani warga secara efektif, perlu Menilik Tantangan Transportasi publik secara jujur dan mendalam, terutama yang berkaitan dengan regulasi, manajemen operasional, dan kesejahteraan pengemudi. Kegagalan merevitalisasi sektor ini akan berdampak buruk pada aksesibilitas warga berpenghasilan rendah dan menghambat peluang mereka meraih Kemandirian Finansial.

Salah satu masalah paling mendasar yang terus mendera adalah ketidakpastian pendapatan pengemudi yang menerapkan sistem setoran harian. Bapak Joni (55 tahun), seorang pengemudi angkot veteran yang telah mengabdi selama 30 tahun di jalur A-12, menceritakan pengalamannya. “Setoran harian kami tetap Rp 120.000, padahal jumlah penumpang turun 60% sejak tahun 2020. Kalau penghasilan di bawah setoran, ya kami terpaksa mencari penumpang di luar jalur resmi, sering ngetem lama, atau bahkan saling ‘sikut’ dengan rekan seprofesi,” ungkap Bapak Joni pada Selasa, 22 Oktober 2024. Praktik ini secara langsung menurunkan kualitas layanan, memperparah kemacetan, dan menciptakan persaingan tidak sehat.

Dinas Perhubungan (Dishub) mengakui bahwa masalah sistem setoran adalah akar dari inefisiensi. Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub, Bapak Dr. Dodi Kurniawan, S.T., M.Sc., menjelaskan bahwa upaya Menilik Tantangan Transportasi ini telah menghasilkan sebuah program peremajaan angkot berteknologi (Buy the Service / BTS) yang akan dimulai di tiga koridor utama pada Januari 2025. Program ini akan mengganti sistem setoran menjadi sistem gaji bulanan tetap bagi pengemudi yang lolos kualifikasi. “Kami menargetkan 300 unit angkot akan beralih ke sistem baru ini. Angkot baru akan dilengkapi dengan AC, GPS tracking, dan pembayaran non-tunai. Ini adalah langkah konkret untuk Menilik Tantangan Transportasi secara fundamental dan meningkatkan standar layanan,” tegas Dr. Dodi dalam konferensi pers pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Di sisi penegakan hukum, Polisi Lalu Lintas (Polantas) juga menghadapi kesulitan dalam menertibkan angkot yang ngetem sembarangan. Kompol Sani Utami, S.H., M.H., Kepala Unit Pengawasan Tertib Lalu Lintas, menyatakan bahwa operasi penertiban “Tertib Angkutan” pada periode 1-15 Oktober 2024 telah menindak 150 pelanggaran. “Penertiban sering kali hanya bersifat sementara karena akar masalah ekonomi pengemudi belum terselesaikan. Karena itu, kami sangat mendukung program Dishub untuk Menilik Tantangan Transportasi dari sisi kesejahteraan pengemudi,” jelas Kompol Sani. Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak untuk menyediakan angkutan publik yang layak dan aman, mobilitas masyarakat akan meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih produktif, dan pada akhirnya, mendorong tercapainya Kemandirian Finansial bagi seluruh lapisan masyarakat.