Aturan Baru Bandung: Pasar Harus Urus Sampahnya Sendiri
Pemerintah Kota Bandung Urus Sampahnya Sendiri yang mewajibkan seluruh pengelola pasar, baik tradisional maupun modern, untuk mengelola sampah mereka secara mandiri. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendorong praktik pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di lingkungan pasar.
Aturan baru Bandung Urus Sampahnya Sendiri mengharuskan pengelola pasar untuk bertanggung jawab penuh atas penanganan sampah yang dihasilkan di area pasar mereka. Ini meliputi pemilahan sampah organik dan anorganik di sumber, pengolahan sampah organik menjadi kompos atau bentuk lain yang bermanfaat, serta memastikan sampah anorganik didaur ulang atau dikelola dengan benar oleh pihak ketiga yang berizin.
Pemerintah Kota Bandung memberikan tenggat waktu kepada pengelola pasar untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Sosialisasi dan pendampingan juga akan dilakukan oleh dinas terkait untuk membantu pengelola pasar dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah mandiri yang efektif. Berbagai metode pengolahan sampah, seperti komposter skala pasar atau kerjasama dengan bank sampah, akan disosialisasikan.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemkot Bandung dalam mengatasi permasalahan sampah kota yang semakin mendesak. Dengan melibatkan pasar sebagai salah satu penghasil sampah terbesar, diharapkan volume sampah yang membebani TPA dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, aturan ini juga mendorong terciptanya lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Tantangan dalam implementasi aturan ini tentu ada, terutama bagi pasar tradisional dengan keterbatasan infrastruktur dan sumber daya. Namun, dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pedagang, pengelola, dan pemerintah, diharapkan aturan ini dapat berjalan dengan baik. Insentif bagi pasar yang berhasil mengelola sampahnya secara efektif juga mungkin akan dipertimbangkan.
Langkah Bandung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan melibatkan sumber penghasil sampah secara langsung, beban TPA dapat dikurangi, dan lingkungan yang lebih bersih serta sehat dapat terwujud. Masa depan pengelolaan sampah di Bandung kini berada di tangan para pengelola pasar.