Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba di Perumahan Elit Bandung, Barang Bukti Fantastis!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air. Kali ini, sebuah sindikat narkoba yang beroperasi di sebuah perumahan elit di kawasan Bandung Utara berhasil dibongkar pada Rabu pagi, 9 April 2025. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah mewah di Komplek Bukit Indah, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat merupakan anggota sindikat narkoba dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang fantastis.

Pengungkapan sindikat narkoba ini merupakan hasil dari pengembangan informasi intelijen yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri selama beberapa waktu terakhir. Berdasarkan informasi tersebut, petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah mewah di perumahan elit tersebut yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkoba skala besar. Setelah melakukan pengawasan intensif, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga merupakan anggota inti sindikat narkoba ini.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir ekstasi, dan puluhan kilogram ganja. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti alat timbang, mesin press, alat komunikasi, serta beberapa unit mobil mewah yang diduga digunakan untuk operasional sindikat narkoba ini. Para tersangka yang diamankan diketahui memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari pengedar hingga koordinator lapangan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dharmawan Putra, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu siang, membenarkan adanya pengungkapan sindikat narkoba besar di Bandung. “Kami berhasil membongkar jaringan sindikat narkoba yang cukup besar dan beroperasi di kawasan elit Bandung. Barang bukti yang kami amankan sangat signifikan dan menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki skala peredaran yang luas. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegas Brigjen Pol. Dharmawan Putra. Pihaknya mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (Data dari catatan Bareskrim Polri menunjukkan bahwa Bandung menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran narkoba).

Para tersangka akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Pihak Bareskrim Polri akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak Bareskrim Polri per tanggal publikasi. Proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.