Kedapatan Bawa Sabu di Pelabuhan Bakauheni, Pria Asal Bandung Diciduk Polisi

Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial DS (34 tahun), yang diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat, ditangkap petugas kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pada hari Selasa malam, 13 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. DS diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa karena kedapatan bawa sabu di dalam kendaraannya.

Penangkapan DS bermula dari kegiatan rutin pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang dilakukan oleh petugas KSKP Bakauheni di area Seaport Interdiction. Saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil minibus yang dikendarai DS, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tampak gelisah. Kecurigaan petugas semakin kuat saat melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di bawah karpet mobil bagian belakang. Setelah diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 100 gram. DS pun tak dapat mengelak dan mengakui bahwa ia bawa sabu tersebut untuk diedarkan di wilayah Jawa.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Arya Prasetya, melalui Kepala KSKP Bakauheni, AKP Joni Setiawan, dalam keterangannya pada Rabu pagi (14/05/2025) membenarkan penangkapan seorang pria asal Bandung yang bawa sabu di Pelabuhan Bakauheni. Pihaknya menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti sabu dan mobil minibus telah diamankan di Mapolsek Penengahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Pelabuhan Bakauheni. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Joni Setiawan. Akibat perbuatannya, DS terancam pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Keberhasilan petugas KSKP Bakauheni dalam menggagalkan upaya bawa sabu ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba antar pulau. Pelabuhan Bakauheni sebagai salah satu pintu gerbang utama Sumatera-Jawa terus menjadi perhatian pihak kepolisian dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke wilayah Jawa. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.