Pria Lansia di Bandung Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja Dalam Pot di Rumahnya

Bandung, Jawa Barat – Seorang pria lansia berinisial S (68) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena kedapatan menanam ganja dalam pot di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 10 Januari 2024, di kediaman pelaku yang terletak di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa pot tanaman ganja yang ditanam di halaman belakang rumah pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, seperti biji ganja, pupuk, dan alat-alat yang digunakan untuk menanam ganja.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria lansia yang menanam ganja dalam pot di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” ujar Kompol Deni Nurcahyadi, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, dalam keterangan persnya.

Pelaku mengaku telah menanam ganja dalam pot tersebut selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku menggunakan ganja tersebut untuk keperluan pribadi. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar ganja.

“Pelaku mengaku menggunakan ganja tersebut untuk keperluan pribadi. Namun, kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar ganja,” jelas Kompol Deni Nurcahyadi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun 1 penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk menanam ganja dalam pot.  

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan,” imbau Kompol Deni Nurcahyadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bandung.

Berikut adalah beberapa dampak buruk dari penyalahgunaan ganja:

  • Gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan psikosis.
  • Gangguan fungsi otak, seperti penurunan daya ingat, konsentrasi, dan kemampuan belajar.
  • Gangguan pernapasan, seperti bronkitis dan emfisema.
  • Gangguan jantung, seperti peningkatan detak jantung dan tekanan darah.
  • Ketergantungan dan kecanduan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

profile picture

Generate Audio Overview