Tragis! Sopir Angkot Diduga Bunuh Istrinya Sendiri Usai Cekcok di Bandung
Kabar duka dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga menggemparkan Kota Bandung. Seorang sopir angkot berinisial DS (40 tahun) diduga kuat telah bunuh istrinya sendiri, RN (38 tahun), setelah terlibat pertengkaran hebat di kediaman mereka di kawasan Bandung Timur. Peristiwa bunuh istrinya yang terjadi pada Senin dini hari, 21 April 2025 (sekitar pukul 02.30 WIB atau pukul 21.30 BST), ini baru diketahui oleh warga sekitar pada pagi harinya dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menurut keterangan sejumlah tetangga, sebelum kejadian bunuh istrinya, dari rumah korban terdengar suara pertengkaran yang cukup keras antara DS dan RN. Namun, tidak ada yang menyangka pertengkaran tersebut akan berujung pada tindakan tragis. Pagi harinya, warga curiga karena rumah korban terlihat sepi dan pintu terkunci dari dalam. Setelah didobrak bersama-sama, warga menemukan RN sudah tidak bernyawa dengan luka-luka akibat benda tajam. DS sendiri tidak berada di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian dari Polsek setempat yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk dilakukan visum et repertum. Sementara itu, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap DS yang diduga kuat sebagai pelaku bunuh istrinya. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, DS berhasil diamankan beberapa jam kemudian di sebuah terminal angkot di wilayah Kota Bandung.
Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin siang, 21 April 2025 (sekitar pukul 11.00 WIB atau pukul 06.00 BST), membenarkan adanya kasus dugaan bunuh istrinya yang dilakukan oleh seorang sopir angkot. “Kami sangat menyesalkan kejadian tragis ini. Pelaku DS diduga kuat telah bunuh istrinya sendiri setelah terlibat pertengkaran. Pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pasti dari tindakan ini. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Budi Sartono. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah rumah tangga dan mencari solusi yang lebih baik.