Tega Pemuda Tembak Mati Seekor Anak Kucing di Bandung
Aksi keji seorang pemuda yang tembak mati seekor anak kucing menghebohkan warga Bandung. Peristiwa tembak mati hewan tak berdaya ini terjadi di sebuah lingkungan perumahan di Jalan Sarijadi Nomor 7, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada hari Selasa sore, 15 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat tindakan brutal tersebut, anak kucing malang itu tewas seketika. Warga yang menyaksikan kejadian ini geram dan melaporkannya kepada pihak kepolisian Sektor Sukasari.
Pemuda Bernama Rian Pratama Tembak Mati Anak Kucing Menggunakan Senapan Angin
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, seorang pemuda bernama Rian Pratama (23 tahun), warga Jalan Sukajadi, Kota Bandung, terlihat menenteng senapan angin laras panjang di sekitar area perumahan. Tanpa alasan yang jelas, pemuda tersebut kemudian menembak seekor anak kucing berwarna oranye berusia sekitar tiga bulan yang sedang bermain di halaman rumah salah seorang warga bernama Ibu Ani. Suara letusan senapan angin yang keras membuat warga terkejut dan mendapati anak kucing tersebut terkapar dengan luka tembak di bagian perutnya. Warga yang marah atas tindakan tembak mati hewan peliharaan itu langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian sebelum polisi tiba.
Anak Kucing Tewas Seketika, Warga Amankan Pelaku di Rumah Ketua RT
Anak kucing malang yang menjadi korban tembak mati tersebut tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tembak yang mengenai organ vital di bagian perutnya. Warga yang menyaksikan aksi keji tersebut sangat menyesalkan tindakan pelaku yang tembak mati hewan yang tidak berdaya. Emosi warga sempat memuncak, namun berhasil diredam oleh Ketua RT setempat, Bapak Bambang, yang meminta warga untuk menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib. Pelaku kemudian diamankan di kediaman Ketua RT sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.
Polisi Amankan Pemuda dan Senapan Angin Sebagai Barang Bukti di Mapolsek Sukasari
Petugas kepolisian dari Polsek Sukasari быстро tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan dari warga. Pelaku tembak mati anak kucing, Rian Pratama, beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin laras panjang merk Sharp Tiger diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Sukasari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Polsek Sukasari, Komisaris Polisi Dani Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait motif pelaku melakukan tindakan tembak mati anak kucing tersebut.